Merpatidepok – PDIP menyesalkan aksi pria mengancam hingga mengacungkan senpi ke arah anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. PDIP mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan lurah.
“Sangat menyesalkan tindakan perbuatan melawan hukum tersebut. Intimidasi, pengancaman jelas tidak dapat dibenarkan dan saya mendesak agar Kepolisian segera menindak lanjuti laporan lurah wilayah setempat,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
Politikus PDIP itu mendorong adanya evaluasi izin kepemilikan senjata api imbas peristiwa tersebut. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan supaya senjata api tak jatuh ke tangan oknum tak bertanggungjawab.
“Belakangan ini aksi penggunaan senjata api marak terjadi, seharusnya Kepolisian mampu untuk mengevaluasi izin kepemilikan senpi supaya tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Rio memandang, pemilik rumah mestinya tak melakukan intimidasi jika merasa terganggu. Sebab, PPSU sudah berniat baik menebang pohon demi mencegah kejadian pohon tumbang menjelang musim hujan.
“Pemilik rumah justru seharusnya lebih peka terhadap lingkungan nya sendiri, bukan malah melakukan intimidasi dengan senjata api,” ucapnya.
Terakhir, ia meminta agar pemerintah mengawal terus kasus tersebut. Ke depannya, ia berharap tak ada lagi masyarakat yang bersikap semena-mena.
“Pemda melalui Lurah dan pejabat setempat harus mengawal kasus ini hingga ada keadilan dalam putusannya, agar peristiwa ini tidak kembali terjadi, dan tidak ada lagi warga yang semena-semena dalam pergaulannya di tengah masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/10) pagi. Saat itu FA memanggil para pasukan oranye dengan marah sembari mengacungkan benda diduga senjata api meminta aktivitas penebangan pohon dihentikan.
“Berawal beberapa anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat di antaranya AS, RM, YS, AA, serta L melaksanakan penebangan pohon di depan rumah pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
“Tiba-tiba pelaku membuka jendela rumahnya di lantai 2 dan memanggil-manggil dengan berkata kasar dan selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah karyawan PPSU untuk berhentikan aktivitas penebangan pohon,” ujarnya.
Anggota PPSU pun mengadukan hal tersebut kepada Lurah setempat. Saat ini perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu.
“Setelah sampai, lurah mendatangi rumah pelaku tersebut dan anggota PPSU tidak tahu apa yang dibicarakan oleh lurah terhadap pelaku. Setelahnya lurah keluar dari rumah dan beserta PPSU kembali ke kantor kelurahan, dengan kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan guna pengusutan lebih lanjut,” Ucapnya.