SIM KELILING Depok – Merpatidepok. Cara perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) mudah. Perpanjang SIM bisa diurus sendiri, tanpa bantuan perantara. Silakan pilih jadwal layanan SIM keliling di Kota Depok hari ini Senin 7 Oktober 2024 untuk perpanjang SIM.
Jadwal SIM keliling di Depok hari ini 7/10/2024 berada di berbagai lokasi.
Masyarakat bisa memilih layanan SIM keliling yang terdekat hari ini di Depok.
Jadwal SIM keliling di Depok hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Anda bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.
Layanan SIM keliling adalah pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah. Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.
Biasanya, antrian masyarakat di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM Polrestro Kota Depok.
- Jadwal SIM keliling Honda Motor Care, Jl Raya Sawangan, Pancoran
- Jadwal SIM keliling di Burger King Jalan Raya Bojongsari, Depok
Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok pada hari ini Senin 7 Oktober 2024 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 15.00 WIB.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Selain itu ada biaya tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi yang perlu dibayar pemohon perpanjang SIM. Biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 50.000-Rp 60.000, tergantung penyelenggara.
Sedangkan biaya asuransi kecelakaan diri Rp 50.000. Namun, asuransi bukanlah hal wajib karena sudah ada Jasa Raharja.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan
- Bukti Test Psikologi
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling hari ini di Depok:
- Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
- Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
- Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
- Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.
Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
Demikian informasi jadwal layanan SIM Keliling Polrestro Depok untuk warga di Depok dan sekitarnya hari ini, Senin 7 Oktober 2024 . Segera perpanjang masa berlaku SIM Anda sebelum kadaluarsa